JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sudah beredar luas namun belum diumumkan KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikonfirmasi masih bungkam. Dia mengaku akan mengecek dahulu ke pimpinan.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," ucap Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Terpisah, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan jika pihaknya belum menerima informasi akurat terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait status tersangkanya pak sekjen (Hasto)," ungkap Chico.
Editor : Abriandi