get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore! Harga Tiket Pesawat dari Balikpapan Turun saat Natal dan Tahun Baru, Segini Rinciannya

Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai Hari Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:57 WIB
header img
Pemerintah kembali memberikan diskon tiket pesawat mudik Lebaran 2025. (dok: ilustrasi/iNews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah kembali memberikan diskon tiket pesawat mudik Lebaran. Diskon harga tiket pesawat hingga 14 persen berlaku mulai Sabtu (1/3/2025) hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, diskon tiket pesawat ini merupakan hasil pengurangan komponen harga seperti avtur, biaya operasional kebandaraudaraan, hingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Kali ini ada insentif tambahan dari Pemerintah, berupa potongan PPN sebesar 6 persen ditanggung pemerintah, sehingga harga tiket turun sebesar 13-14 persen selama musim mudik Lebaran 2025," jelas AHY saat mengumumkan diskon harga tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, diskon harga ini tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan selama musim mudik Nataru yang lalu. Hanya ada, untuk saat ini tambahan insentif PPN yang sebagian ditanggung pemerintah.

"Diskon tiket pesawat ini hanya diberikan untuk maskapai kelas ekonomi,"tambah AHY.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kebijakan diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian hingga 7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk tiket keberangkatan 24 Maret-7 April 2025.

"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April. Bagu Tiket yang melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut