get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Persen Kebakaran di Samarinda Dipicu Korsleting Listrik, Warga Diimbau Waspada

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Samarinda Nekat Intip dan Rekam Pujaan Hati Mandi

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:42 WIB
header img
Pemuda di Samarinda ditangkap karena mengintip dan merekam wanita mandi. (foto: ist/humas)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Seorang pemuda berinisial MAR (23) warga Sungai Kapih, Kota Samarinda ditangkap polisi lantaran diduga mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) di Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda Kota, sekitar pukul 16.30 WITA. Saat kejadian, korban berinisial MS (19) hendak mandi.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan, pelaku beraksi dengan menggunakan handphone. MAR mengintip dan merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi.

Pelaku ketahuan setelah korban curiga dan melihat sebuah handphone berada di lubang ventilasi.

"Pelaku kepergok saat sedang merekam. Korban berteriak kaget karena menyadari dirinya sedang direkam saat mandi dan pelaku langsung diamankan warga,"jelasnya, Minggu (16/3/2025).

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota serta Patroli Beat 110 Samapta Polresta Samarinda yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku sudah empat kali merekam saat korban sedang mandi dengan menggunakan handphone. Pelaku memanfaatkan lubang ventilasi untuk mengintip korban.

Terakhir korban merekam korban dua kali pada Kamis 6 maret 2025. Motif dibalik aksi tersebut lantaran pelaku menyukai korban namun tidak direspons.
 
"Vidio hasil rekaman tersebut ditonton pribadi oleh terduga pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti handphone yang digunakan sudah d amankan untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut