Pemkab Kutai Kartanegara Gelontorkan Dana Rp62 Miliar untuk Pilkada Ulang

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pemkab Kutai Kartanegara menggelontorkan dana Rp62,432 untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara. Sesuai jadwal, PSU akan digelar 19 April 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan, pagu anggaran pilkada ulang tersebut di bawah pagu yang diusulkan KPU Kukar sebesar Rp82,8 miliar.
"Ada penghematan sekitar Rp20 miliar dari pagu anggaran yang diusulkan KPU Kukar untuk menggelar PSU,"jelas Rinda di Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Rinda mengungkapkan, dana hibah tersebut dialokasikan untuk KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.
"Dananya sudah disetujui Mendagri dan segera akan dicairkan untuk masing-masing stakeholder terkait PSU," tambahnya disela Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD dalam rangka PSU Pilkada Kukar.
Penandatangan NPHD dilakukan langsung Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Teguh Wibowo.
Sementara penandatangan NPHD Addendum dilakukan Dandim 0906 Kukar, Letkol Czi Damai Adi Setiawan; Dandim 0908 Bontang, Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto; Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang.
Editor : Abriandi