Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Kutai Kartanegara Galang Donasi untuk Keluarga 3 Anggota Polri Korban Penembakan di Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan Polisi di Lampung, Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:59 WIB
  • author Andreas Afandi
Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan Polisi di Lampung, Terancam Penjara Seumur Hidup
Ws Danpuspomad, Brigjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (25/3/2025). (foto: MPI)

Untuk memastikan hal tersebut, senjata api laras panjang itu akan dicek ke laboratorium forensik melibatkan Mabes Polri dan uji balistik di Pindad.

Sementara Peltu Y Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Kedua tersangka kini ditahan di Denpom II/3 Lampung.

Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB.

Ketiganya yakni  AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut