Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan Polisi di Lampung, Terancam Penjara Seumur Hidup
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:59 WIB

Untuk memastikan hal tersebut, senjata api laras panjang itu akan dicek ke laboratorium forensik melibatkan Mabes Polri dan uji balistik di Pindad.
Sementara Peltu Y Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Kedua tersangka kini ditahan di Denpom II/3 Lampung.
Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB.
Ketiganya yakni AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).
Editor : Abriandi