Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Priguna Anugerah Pratama Dokter PPDS Anastesi Pemerkosa Pasien Terancam Dikebiri
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Residen PPDS Anastesi Perkosa Dua Pasien Lain, Modus Uji Alergi

Jum'at, 11 April 2025 | 16:22 WIB
  • author Agus Warsudi
Fakta Baru Residen PPDS Anastesi Perkosa Dua Pasien Lain, Modus Uji Alergi
Korban pemerkosaan dokter PPDS anastesi, Priguna Anugerah Pratama bertambah menjadi tiga orang. (foto: ist)

Polisi juga mendapatkan keterangan jika Priguna beraksi seorang diri saat melakukan pemerkosaan. Namun, sebelum tindakan, ada dokter penanggungjawab. 

"Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan uji anestesi. Pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama," ujarnya. 

Fakta ini membuat polisi menjerat tersangka dengan Pasal 64 KUHP soal perbuatan berulang. Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara setelah dijerat UU Kekerasan Seksual dengan hukuman  12 penjara.

"Kami akan terapkan pasal perbuatan berulang pada pelaku, tambahan pemberatan," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut