Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Polres Kutai Kartanegara Terjunkan 4.227 Personel Gabungan
Rabu, 16 April 2025 | 06:45 WIB

Dia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Perkap tersebut agar tindakan personel di lapangan tetap sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dengan memahami secara mendalam isi dari Perkap ini, anggota akan memiliki pedoman yang jelas dalam menggunakan kekuatan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyalahi aturan dan tetap profesional," tambahnya.
Editor : Abriandi