Izinkan Sekolah Gelar Wisuda Perpisahan, Mendikdasmen: Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tak mempermasalahkan sekolah menggelar wisuda perpisahan bagi siswa yang akan lulus.
Abdul Mu'ti berpendapat, wisuda perpisahan boleh saja dilakukan asal dengan persetujuan para orang tua murid.
"Menurut saya, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan," kata Mu'ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Selasa (29/4/2025).
Namun, dia menekankan jika pelaksanaan wisuda tidak ada unsur paksaan dan digelar secara berlebihan. Alasannya, wisuda menjadi bentuk tanda syukur dan gembira sekaligus momen mengakrabkan orang tua dengan sekolah.
"Bisa jadi orang tua ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," ujarnya.
Karena itu, Mu'ti menyebut jika pelaksanaan wisuda perpisahan siswa sebaiknya dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua.
"Prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan semuanya dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan,"tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan wisuda perpisahan di sekolah lingkungan Jabar.
Dedi Mulyadi sebelumnya viral berdebat dengan siswa yang ingin mengadakan wisuda meski berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi mengingatkan jika wisuda bukan bagian wajib dari proses pendidikan formal.
"Rumah saja tidak punya, tapi mau memaksa bayar perpisahan. Kritik seharusnya soal beban biaya pendidikan, bukan soal acara seremonial," ucap Dedi.
Editor : Abriandi