Serahkan Santunan Korban KMP Muchlisa, Gubernur Kaltim Minta KSOP Lakukan Evaluasi

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan bagi dua korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Perairan Teluk Balikpapan. Ahli waris menerima Rp50 juta sebagai bentuk pertanggungan.
ABK KMP Muchlisa yang meninggal dalam kejadian tersebut juga mendapat santunan tambahan dari PT Jasa Raharja Putra sebesar Rp75 juta. Penyerahan santunan dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur, Wanda P Asmoro.
Rudy pun mengapresiasi PT Jasa Raharja atas respons cepat dan tanggap dalam memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Santunan ini memang tidak bisa menggantikan nyawa manusia, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Di sinilah negara hadir di tengah masyarakat," kata Rudy Mas'ud di Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Kamis (8/5/2025).
Gubernur juga meminta semua pihak, khususnya sektor perhubungan laut, untuk memperbaiki dan membenahi sistem keselamatan transportasi. KSOP sebagai regulator, PT Sadena sebagai operator dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) diminta meningkatkan sinergi dalam menjamin keselamatan pelayaran.
"Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Mari kita bersama-sama membangun sistem transportasi yang aman dan memiliki standar keselamatan tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Wanda P Asmoro mengatakan jika penyaluran santunan dilakukan sesuai standar layanan maksimal 2x24 jam setelah kecelakaan terjadi.
"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Dari PT Jasa Raharja sendiri, kami langsung memproses santunan sesuai dengan SOP yakni 2x24 jam setelah kecelakaan," tambahnya.
Sebelumnya, KMP Muchlisa tenggelam di Teluk Balikpapan pada Senin (5/5/2025). Dua kru kapal menjadi korban yakni Ilham Suharto (Kelasi) dan Khayu Mutiara Purwanti (Mualim 1).
Editor : Abriandi