JAKARTA, iNewsKutai.id - Dokter Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan pemecatan yang dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Keputusan pemecatan mantan menteri kesehatan tersebut dibenarkan Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. Dia mengaku jika keputusan majelis kehormatan etik memutuskan memecat dokter Terawan.
"Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (25/3/2022).
Pemecatan ini seolah menjadi akhir dari perseteruan dokter Terawan dengan IDI. Konflik bermula dari temuan terapi cuci otak untuk penderita stroke atau biasa dikenal dengan terapi Digital Substraction Angiography (DSA) pada 2018 silam.
Terapi ini bertujuan untuk melancarkan peredaran darah di kepala khususnya otak dan disebut berhasil menangani sejumlah pasien stroke seperti pengusaha Aburizal Bakrie. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mengaku pernah menjadi pasien terapi DSA.
Namun, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menyatakan jika temuan dokter Terawan tersebut belum teruji secara ilmiah hingga mendapatkan sanksi berupa pencabutan izin praktik.
Tidak hanya itu, konflik kembali berlanjut saat Terawan ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan. IDI langsung melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo. MKEK kembali mengungkit terapi DSA yang disebut melanggar kode etik sehingga Terawan dinilai tidak layak menduduki jabatan tersebut.
Editor : Abriandi