Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Ijazah Palsu

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi memenuhi panggilan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya.
Jokowi tiba di Bareskrim dengan mengenakan kemeja batik bermotif cokelat dan memakai peci hitam. Mantan gubernur DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam kantor Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan.
Seusai pemeriksaan, Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim terkait aduan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 22 pertanyaan yang diajukan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, universitas. Juga yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengaku mengambil kembali ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim.
Dia pun memastikan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh hakim pengadilan.
"Ijazah akan kami buka jika diminta oleh pengadilan, oleh hakim," tandasnya.
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya membenarkan jika Bareskrim Polri memanggil Jokowi hari ini terkait kasus ijazah palsu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya Jokowi melaporkan tiga orang terkait tuduhan ijazah palsu ke polisi. Ketiganya yakni Roy Suryo, Dokter Tifa dan Eggy Sujana.
Editor : Abriandi