get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Longsor di Long Bagun, Jalur Kutai Barat-Mahakam Ulu Putus Total

Tambang Batu di Gunung Kuda Cirebon Longsor, 14 Pekerja Tewas Tertimbun, 8 Hilang

Jum'at, 30 Mei 2025 | 22:00 WIB
header img
Truk dan alat berat rusak dihantam longsor di Gunung Kuda Cirebon. Saat ini, korban tewas sebanyak 14 orang dan 8 hilang. (Foto iNews)

CIREBON, iNewsKutai.id – Tambang batu di kawasan Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, longsor pada Jumat (30/5/2025). Material berupa tanah dan batu menghantam puluhan pekerja yang beraktivitas di bawahnya.

Akibatnya, 14 pekerja tambang tewas tertimpa material longsoran. Selain itu, 8 orang masih dalam pencarian dan diduga tertimbun tanah dan batu.

"Saat ini korban meninggal dunia berjumlah 14 orang, dan yang selamat dan luka-luka berjumlah 4 orang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Jumat (30/5/2025).

Longsor bermula saat para pekerja tambang melakukan penggalian di bagian bawah tebing setinggi sekitar 300 meter. Tiba-tiba, terjadi pergerakan tanah yang memicu longsoran besar.

Bongkahan batu raksasa kemudian meluncur dan menghantam area kerja di bawahnya. Sejumlah alat berat dan truk hancur dihantam batu. Seorang operator excavator bahkan ditemukan terhimpit mesin alat berat tersebut.

Kombes Sumarni mengatakan, proses pencarian dan evakuasi korban dihentikan sementara karena minimnya pencahayaan di lokasi bencana. Rencananya, evakuasi akan kembali dilanjutkan Sabtu (31/5/2025) besok.

Kapolresta menambahkan, saat ini pemilik tambang sudah diamankan dan diperiksa terkait dugaan kelalaian. Penyebabnya, lokasi bencana sebelumnya sudah dipasangi garis polisi setelah sebelumnya juga mengalami longsor.

Saat itu, polisi telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang agar insiden yang terjadi pada Februari 2025 tidak terulang. 

"Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi," ungkapnya

Dia pun memastikan akan menindak tegas pemilik tambang jika terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, tambang tersebut memiliki izin resmi yang berlaku hingga November 2025. Penyelidikan tetap dilakukan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bencana tersebut.

"Pemilik tambang sedang kami periksa. Sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut