get app
inews
Aa Text
Read Next : Megawati Hangestri Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Ingin Rawat Sang Ibu

Jangan Coba-coba Panggil Oppa ke Pria Korea Utara, Nyawa Taruhannya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:53 WIB
header img
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un bersama tentara wanita. Perempuan di Korut dilarang memanggil pria dengan sebutan Oppa. (Foto: Pen News)

Pelanggaran pidana khusus dengan hukuman mati yakni kejahatan narkoba, ideologi, dan budaya reaksioner, mencakup mempraktikkan budaya dari Korsel atau disebut Hallyu (Gelombang Korea).

Otoritas Korut juga menghapus pasal yang sebelumnya menyertakan referensi tentang reunifikasi nuntuk menunjukkan hubungan antar-Korea sebagai dua negara yang bermusuhan.

Selain itu, ada ketentuan tambahan yang memperkuat perlindungan simbol-simbol nasional dengan menciptakan pelanggaran baru seperti perusakan bendera atau lambang negara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut