Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Dugaan Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, Politikus Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK

Senin, 28 Maret 2022 | 12:35 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Terseret Dugaan Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, Politikus Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) akan memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief sebaga saksi. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Dia akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas sebagai saksi, hari ini. 

Penyidik akan meminta keterangan Andi Arief terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM). 

"Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022). 

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Andi Arief, hari ini. Namun demikian, KPK belakangan ini sedang menelisik keterlibatan pihak lain serta aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan aliran uang haram Abdul Gafur Mas'ud. 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut