Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Sudah Cair, Buruan Cek Rekening
Selasa, 24 Juni 2025 | 13:30 WIB

BSU ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp300.000 dan diberikan untuk dua bulan, yaitu bulan Juni-Juli. Syarat penerima BSU adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Bantuan ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tambah Yassierli.
Editor : Abriandi