get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelanggaran Disiplin Berat, Anggota Polres Kutai Barat Bripka Rizki Mulyadi Dipecat

Kabar Gembira, Pekerja Berpenghasilan Rp3 Juta per Bulan Dapat Subsidi Gaji

Selasa, 05 April 2022 | 04:01 WIB
header img
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3 juta akan mendapat subsidi gaji. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3 juta per bulan. Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta tenaga kerja dalam waktu dekat. Saat, petunjuk teknis sedang dimatangkan.

Namun, belum diketahui nominal subsidi yang akan diberikan. Sebelumnya, pemerintah juga mengucurkan subsidi gaji pada awal pandemi Covid-19 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp4 juta. Nilainya sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BSUmerupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Presiden Joko sudah meminta agar program tersebut terus dimatangkan.

Sesuai data Kemenko Perekonomian, hingga 1 April 2022, realisasi PEN tahun ini telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun. Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun dan perlindungan masyarakat senilai Rp22,74 triliun. Selain itu, penguatan ekonomi mencapai Rp5 triliun. 

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tutur Airlangga di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022). 

Untuk tahun ini, Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster. Tiga klaster itu, yakni penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat senilai Rp154,76 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp178,32 triliun. 

Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus untuk melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Sedangkan klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem. 

Sementara klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja. Selain itu, juga peningkatan produktivitas.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut