get app
inews
Aa Text
Read Next : Penertiban Tahura Diminta Lebih Bijak, DPRD Kukar Dorong Solusi bagi Pedagang

Menyiapkan Generasi Sadar Hukum, Kejari Kukar Bekali Pelajar Menuju DPSH 2026

Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:34 WIB
header img
Foto: Pembekalan calon DPSH perwakilan Kukar di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

TENGGARONG, INewsKutai.id - Aula Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kamis pagi, 30 April 2026, dipenuhi pelajar berseragam. Mereka datang bukan sekadar mengikuti seleksi, tetapi memulai perjalanan menjadi duta kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.

Kejari Kukar membuka sekaligus membekali calon Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026. Kegiatan ini menjadi tahap awal untuk menjaring perwakilan daerah menuju ajang tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Peserta berasal dari berbagai sekolah, mulai dari SMA Negeri 3 Tenggarong, SMA Negeri 2 Kota Bangun, SMA Negeri 2 Loa Kulu, MAN 2 Kukar, SMA Negeri 2 Loa Janan, hingga SMA Negeri 2 Tenggarong. Selama pembekalan, mereka tidak hanya menerima materi hukum dasar, tetapi juga memahami peran kejaksaan, memperkuat kesadaran hukum, serta ditempa dalam etika dan integritas.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menegaskan program ini bukan semata kompetisi. “DPSH bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membentuk pelajar yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum,” ujarnya.

Menurut dia, penanaman nilai hukum sejak dini menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib. Pelajar diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Rangkaian pembekalan diisi diskusi, tanya jawab, hingga pemaparan langsung dari peserta. Pengalaman para pemenang DPSH tahun sebelumnya turut dibagikan, menjadi bekal sekaligus penyemangat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Ali Mustofa, menyebut capaian tahun lalu menjadi motivasi. Pada DPSH 2025, pelajar Kukar meraih Juara II, Juara Favorit, dan Best Speaker.

“Ini menunjukkan potensi besar pelajar Kukar. Kami ingin capaian itu tidak berhenti, tetapi terus berkembang,” katanya.

Melalui program ini, Kejari Kukar menempatkan pendekatan edukatif sebagai langkah awal membangun kesadaran hukum. Para peserta diharapkan kembali ke sekolah bukan hanya sebagai pelajar, tetapi sebagai penyampai nilai, bahwa hukum bukan untuk ditakuti, melainkan dipahami dan dijalankan.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut