Penertiban Tahura Diminta Lebih Bijak, DPRD Kukar Dorong Solusi bagi Pedagang
TENGGARONG , iNewsKutai - Anggota DPRD Kutai Kartanegara daerah pemilihan IV, Rahmat Dermawan, meminta pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih terukur dalam penertiban aktivitas ekonomi di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.
Rahmat mengatakan, keberadaan pedagang di sepanjang jalan Tahura telah memberi kontribusi bagi daerah, baik melalui perputaran ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“Selama ini aktivitas ekonomi masyarakat di sana ikut berkontribusi terhadap daerah. Karena itu, kami mendorong agar pemerintah lebih arif dalam mengambil langkah penertiban,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia juga menilai, aktivitas pedagang bukan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Menurutnya, kerusakan lebih banyak disebabkan oleh aktivitas lain yang tidak bertanggung jawab.
“Pedagang ini tidak merusak lingkungan. Ini harus menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan,” katanya.
Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD mendorong adanya kebijakan transisi berupa pemberian tenggang waktu bagi pedagang. Skema ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas sembari menunggu solusi yang lebih permanen.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah relokasi ke aset milik pemerintah daerah, di antaranya kawasan Kilometer 50. Namun Rahmat menekankan, kebijakan tersebut sebaiknya berlaku menyeluruh, tidak hanya terbatas pada titik tertentu seperti Tau Semedang atau Warung Panjang.
Di sisi lain, Rahmat menyoroti kondisi kawasan Tahura yang kini berada dalam fase transisi menuju wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, situasi ini menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah yang masih memiliki tanggung jawab pelayanan, sementara otorita IKN mulai melakukan inventarisasi wilayah.
“Di satu sisi, pemerintah daerah masih harus melayani masyarakat, tapi di sisi lain wilayah ini mulai masuk dalam kewenangan IKN,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kejelasan program yang berdampak langsung, bukan sekadar perubahan kewenangan wilayah.
“Kami berharap ada keberpihakan program, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” katanya.
Persoalan lain yang disorot adalah pengelolaan sampah. Rahmat menyebut keterbatasan fasilitas menjadi tantangan baru bagi warga, terutama karena lokasi pembuangan yang relatif jauh.
“Masyarakat tetap menghasilkan sampah setiap hari, tetapi fasilitasnya jauh. Ini perlu solusi bersama, termasuk dari otorita IKN,” ujarnya.
Rahmat menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan di lapangan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada masyarakat,” kata dia.
Editor : Dzulfikar