get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Akibat Kebocoran LPG, Warung Penjual BBM di Samboja Barat Terbakar

70 Persen APBD Bergantung Batu Bara, Kukar Waspadai Dampak Penundaan RKAB

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:39 WIB
header img
Foto: Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

TENGGARONG, InewsKutai.id – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri berharap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat mempercepat proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan. Menurut dia, kelancaran RKAB menjadi faktor penting untuk menjaga aktivitas produksi, lapangan kerja, hingga stabilitas keuangan daerah.

Aulia mengatakan keterlambatan penerbitan RKAB berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi daerah penghasil batu bara seperti Kutai Kartanegara. Karena itu, ia berharap DSI dapat menjadi bagian dari solusi dalam penataan tata kelola sektor pertambangan nasional.

“Harapan kita setelah adanya DSI ini, RKAB yang diusulkan oleh teman-teman di sektor pertambangan bisa segera disesuaikan oleh Kementerian ESDM,” kata Aulia, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak menginginkan adanya pengurangan tenaga kerja akibat menurunnya aktivitas produksi tambang. Sebab, sektor pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Aulia berharap perusahaan-perusahaan tambang tetap dapat beroperasi secara optimal sehingga para pekerja di sektor tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

“Harapan kita perusahaan tetap bisa berjalan, pekerja-pekerja yang ada di sektor usaha tersebut bisa terus bekerja dan tidak ada proses pengurangan karyawan,” ujarnya.

Selain menyangkut tenaga kerja, dampak lain yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah potensi penurunan penerimaan daerah. Aulia mengungkapkan sekitar 62 persen struktur perekonomian Kutai Kartanegara masih ditopang sektor pertambangan dan penggalian.

Ketergantungan tersebut juga tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, sekitar 70 persen APBD Kukar masih bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara yang disalurkan pemerintah pusat.

“Kalau kita bicara APBD Kutai Kartanegara, sekitar 70 persen masih tergantung dari dana bagi hasil batu bara,” katanya.

Aulia menjelaskan DBH batu bara berbeda dengan DBH minyak dan gas. Jika sektor migas memperhitungkan komponen cost recovery, penerimaan daerah dari batu bara berasal dari royalti yang dibayarkan berdasarkan volume produksi yang keluar dari daerah.

Karena itu, apabila produksi batu bara menurun akibat keterlambatan atau pembatasan RKAB, dampaknya akan langsung terasa terhadap penerimaan daerah.

“Kalau seandainya produksi ini menurun, maka DBH kita semakin turun dan berakibat APBD kita semakin menurun juga,” ujar Aulia.

Ia berharap kehadiran DSI mampu memperkuat tata kelola sektor pertambangan, termasuk dalam pengaturan rantai produksi dan perdagangan komoditas tambang. Dengan demikian, proses penerbitan RKAB dapat berjalan lebih efektif dan tidak menghambat aktivitas usaha maupun penerimaan daerah.

Bagi Kutai Kartanegara, keberlanjutan sektor pertambangan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan lapangan kerja dan kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut