Sembilan Partai Politik Baru Lapor ke Kesbangpol Kaltim, Ini Daftarnya

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Partai politik mulai melapor sebagai calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim. Sejauh ini, sudah ada sembilan parpol baru yang menyerahkan data.
Sembilan parpol baru tersebut yakni Partai Gelora, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Nusantara Kalimantan Timur, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Indonesia Damai, Partai Emas dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Kepala Bakesbangpol Kaltim Sufian Agus mengungkapkan, data ini menunjukkan jika parpol baru mulai menunjukkan eksistensinya di Benua Etam. Mereka diwajibkan mendaftar untuk bisa menjadi peserta pemilu.
“Setiap parpol baru yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 wajib melapor atau terdaftar di Kesbangpol sebelum mengikuti tahapan pemilu yang akan dilaksanakan oleh KPU. Meskipun legalitas mereka sudah terdaftar di Kemenkumham RI,” jelasnya, Rabu (13/4/2022).
Pelaporan kepengurusan partai politik, lanjut Sufian, dilaksanakan secara berjenjang dengan melengkapi persyaratan administratif yang meliputi nama, jabatan pengurus, nama partai politik, tingkat kepengurusan, SK kepengurusan, alamat kantor sekretariat dan surat pernyataan pengurus tidak merangkap sebagai anggota partai politik lain.
“Kalau semua persyaratan sudah lengkap, barulah parpol baru diberikan surat keterangan dari Badan Kesbangpol Kaltim. Kalau soal keikutsertaan dalam Pemilu mendatang, itu ada mekanisme lain sebagaimana aturan berlaku dan dilakukan oleh pihak KPU,” pungkasnya.
Editor : Abriandi