SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tujuh orang penghuni rumah toko (ruko) tidak mampu menyelematkan diri dalam kebakaran Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita pagi. Sedangkan satu orang lainnya masih dinyatakan kritis di rumah sakit.
Berikut fakta-fakta kebakaran maut di Jalan AW Syahrani RT 14 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu tersebut:
1. Dipicu tabrakan mobil
Sebelum kebakaran, sebuah mobil double cabin bermuatan sepeda motor diduga milik perusahaan tambang melaju kencang lalu kemudian oleng dan menabrak kios penjual bensin eceran.
Tabrakan ini kemudian memicu kebakaran lantaran banyaknya bahan bakar yang tumpah dan api dengan cepat membesar di bagian depan ruko yang menjual barang elektronik, sembako, dan plastik. Sejumlah saksi mengaku mendengar ledakan.
2. Ruko Tidak Dilengkapi Pintu Darurat
Penghuni ruko diduga tidak mampu menyelamatkan diri lantaran api bersumber dari pintu bagian depan. Sementara bangunan tidak dilengkapi dengan pintu darurat ataupun akses lain bagi penghuni untuk bisa menyelamatkan diri.
Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan memadamkan api dan mengevakuasi korban lantaran pintu ruko terkunci. Petugas terpaksa menjebol tembok menggunakan martil.
3. Korban merupakan satu keluarga
Tujuh korban tewas dan 1 orang kritis merupakan satu keluarga. Korban kritis Nur Aqila Azahra diketahui masih duduk di kelas 3 SD Al Firdausi Islamic School Kota Samarinda. Korban baru bisa dievakuasi melalui lantai 2 bangunan setelah api berhasil dikendalikan.
4. Terjadi jelang Salat Subuh
Peristiwa kebakaran ini terjadi jelang Salat Subuh atau setelah warga Kota Samarinda santap sahur. Karena itu, saat kejadian, sudah banyak warga yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian dan merupakan jalan utama Kota Samarinda.
5. Damkar kerahkan 20 armada
Dinas Pemadam kebakaran kota Samarinda harus berjuang ekstra hingga tiga jam untuk bisa menjinakkan api. Armada yang dikerahkan tidak kurang dari 20 unit dibantu relawan pemadam kebakaran swasta.
Editor : Abriandi