get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Dipecat, IDI Kembali Buka Pintu Bagi Dokter Terawan, Kok Bisa?

Tak Ada Pemecatan Seumur Hidup, IDI Buka Pintu Rekonsiliasi dengan Dokter Terawan 

Senin, 25 April 2022 | 12:08 WIB
header img
IDI membuka pintu rekonsiliasi dengan dr Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuka pintu rekonsiliasi dengan dokter Terawan Agus Putranto. Alasannya, tidak ada pemberhentian seumur hidup dari keanggotan organisasi dokter terbesar di Indonesia tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum IDI Moh Adib Khumaidi kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rekaman akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (24/4/2022). 

Abdi menjelaskan, pemberhentian dokter Terawan sebagai anggota IDI hanya secara tetap. Artinya, masih bisa diusahakan kembali untuk bergabung dengan IDI. 

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan sumur hidup, jadi masih ada upaya ruang kalau beliau (dokter Terawan) masih berkenan untuk menjadi anggota kembali," ujar Abdi. 

Penjelasan itu disampaikan Abdi menanggapi pertanyaan Andika Perkasa perihal status Terwawan di persatuan profesi dokter terbesar di Indonesia tersebut. "Jadi mengeluarkan (Terawan) dari IDI?," tanya Andika ke Abdi. 

Dalam video itu, awalnya Abdi bercerita perihal Muktamar 31 IDI di Aceh beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, pencopotan Terawan Agus Putranto dari IDI merupakan konsekuensi amanah yang mereka emban. 

Abdi menjelaskan secara rinci perihal kabar pengeluaran mantan Menteri Kesehatan itu. Dia menyebutkan, memang benar telah ada keputusan mengeluarkan Terawan setelah digelarnya Muktamar.

Namun, jika dokter yang notabene mantan menteri kesehatan itu berkenan kembali ke keluarga besar IDI, maka akan dibuatkan forum secara internal untuk membahas hal tersebut. 

"Saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah IDI, siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima," ucapnya.

Sekadar diketahui, dokter Terawan resmi dipecat sebagai anggota IDI pada Muktamar ke-31 di Aceh pada Maret lalu. Pemecatan ini tidak lepas dari terapi DSA atau cuci otak yang dipraktekkan kepada sejumlah pasien penderita stroke. Pensiunan jenderal bintang tiga tersebut dinilai tidak memenuhi syarat uji klinis seperti yang diinginkan IDI. iNews Kutai

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut