get app
inews
Aa Read Next : Didampingi Dokter Terawan Bertemu Wantimpres, PDSI Usul Revisi UU Kedokteran

Sudah Dipecat, IDI Kembali Buka Pintu Bagi Dokter Terawan, Kok Bisa?

Kamis, 19 Mei 2022 | 23:38 WIB
header img
dr Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Drama pemecatan dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali berlanjut. Kali ini, organisasi yang menghimpun dokter di Tanah Air itu kini menawari mantan menteri kesehatan tersebut kembali bergabung.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Moh Adib Khumaidi mengklaim sudah berkomunikasi dengan dokter Terawan terkait peluang untuk kembali bergabung. 
"Terakhir kemarin ketemu beliau pun saya sudah menyampaikan juga seperti itu," ucap dalam konferensi pers Hari Bakti Dokter Indonesia 114 secara daring, Kamis (19/5/2022). 

Dokter Terawan sendiri saat ini terlihat lengket dengan pengurus Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Terbaru, mantan kepala RSPAD itu mendampingi pengurus PDSI bertemu Dewan Pertimbangan Presiden yang mengusulkan revisi Undang-Undan Kedokteran.

Menyikapi hal tersebut, Adib menekankan IDI dengan senang hati menerima Terawan jika ingin kembali menjadi anggota. Nantinya, Terawan harus mejalani proses keanggotaan. "Tentunya nanti ada administrasi, ya seperti halnya yang lainnya juga," ujar Adib.

Terkait dengan polemik yang terjadi, Adib menyebut seluruh anggota IDI perlu diperingatkan jika didapati melanggar kode etik. Hal itu harus dilihat sebagai suatu nasihat antar-anggota. 

"Artinya IDI ini adalah rumah besar seluruh dokter di Indonesia. Di dalam satu rumah itu kita seperti keluarga. Kalau ada hal-hal yang itu memang itu salah, pasti kita akan saling untuk kemudian memberikan koordinasi. Memberikan sebuah peringatan-peringatan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI) memutuskan untuk memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut