get app
inews
Aa Read Next : Sudah Dipecat, IDI Kembali Buka Pintu Bagi Dokter Terawan, Kok Bisa?

PDSI Dideklarasikan, Rumah Baru Dokter Terawan Usai Dipecat dari IDI?

Rabu, 27 April 2022 | 13:28 WIB
header img
PDSI menyatakan siap menjadi rumah baru dokter Terawan Agus Putranto. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polemik pemecatan dokter Terawan Agus Putranton dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mulai berimbas pada organisasi profesi tersebut. Terbaru, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan di Jakarta.

Bahkan, organisasi yang menyatakan diri tidak memiliki kaitan dengan IDI itu langsung membuka pintu untuk menjadi wadah dan memfasilitasi inovasi dokter Terawan. 

Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto menyebut, organisasinya siap merangkul, mewadahi dan tidak segan memfasilitasi inovasi dari Terawan jika memerlukan rumah baru.  

"PDSI akan memfasilitasi penelitian, silakan yang lain-lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh dokter Terawan," kata Jajang usai deklarasi PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).  

Sekadar diketahui, pemecatan dokter Terawan sebagai anggota IDI tidak lepas dari terapi Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dipraktikkan kepada penderita stroke. Metode itu ditemukan saat menempuh pendidikan doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar.

Namun, IDI menilai jika terapi yang dipraktikkan di RSPAD itu belum memenuhi syarat uji klinis. Di sisi lain, terapi DSA ini sudah dirasakan manfaatkan oleh ribuan pasien termasuk dari kalangan pejabat seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan pengusahan Aburizal Bakrie.

"Seharusnya ini menjadi standar terapi ke depannya. Misalnya untuk stroke dan lain lain," ucap Jajang. 

Jajang yang merupakan mantan staf khusus dokter Terawan saat menjabat menteri kesehatan itu juga menyinggung soal penggunaan kata 'pecat' saat diberhentikan sebagai anggota IDI. Menurutnya itu adalah istilah yang kasar.  

"IDI kan sudah memutuskan, memecat itu kalimat yang kasar, yang dikatakan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal," kata Jajang.

Di sisi lain, dalam deklarasi PDSI, Jajang menyatakan jika lembaga tersebut merupakan organisasi resmi dan mengantongi SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian. 

Sebagai organisasi, PDSI memiliki tiga visi. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. 

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," kata Jajang.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut