get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Terhadap Narkoba, Polresta Samarinda Sita 20 Kg Sabu Sepanjang 2025

Sembilan Objek di Kota Samarinda Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Ini Rinciannya

Kamis, 26 Mei 2022 | 16:11 WIB
header img
Masjid Shirathal Mustaqiem ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Samarinda. (foto: dok sindonews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak sembilan gedung dan benda di Kota Samarinda ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota  tentang penetapan gedung dan benda sebagai cagar budaya.

Penetapan tersebut mengacu pada Undang–Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, UU tersebut mengamanatkan agar warisan budaya yang bersifat kebendaan baik di darat maupun laut perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan.

"Pemkot telah menjalankan amanat UU Cagar Budaya tersebut yang kemudian terbitklah SK Cagar Budaya dengan berbagai tahapan yang panjang, dari 40 objek yang diduga sebagai cagar budaya, saat ini terbit 9 surat keputusan," jelasnya.

Wali Kota berharap, penerima SK bangunan atau benda yang masuk cagar budaya dapat menjalankan amanah dengan terus bersinergi bersama Pemkot untuk menjaga dan melestarikan peninggalan warisan budaya leluhur.

"Kedepan kita berharap agar potensi cagar budaya tidak hanya sebagai warisan budaya namun memiliki pengetahuan serta menjadi destinasi (tempat tujuan) wisata bagi masyarakat,” tuturnya.

Berikut sembilan bangunan dan benda yang masuk cagar budaya:

1. Masjid Shirathal Mustaqiem
2. Mimbar Masjid Shirathal Mustaqiem
3. Kotak Infaq Masjid Sirathal Mustaqiem
4. Gedung SMPN 21 Kota Samarinda
5. Tugu Kebangunan
6. Makam Daeng Mangkona
7. Sirine Perusahaan Daerah Air Minum
8. Bangunan eks Polresta Kota Samarinda
9. Kelenteng Tien Ie Kong.   

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut