get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Kecil-kecil Jadi Pelaku Curanmor, ABG Gasak Motor Teman Sendiri

Senin, 30 Mei 2022 | 15:40 WIB
header img
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok MPI)

BONTANG, iNewsKutai.id – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sudah tidak pandang bulu. Di Kutai Kartanegara, seorang anak baru (ABG) berinisial MAS (15) ditangkap polisi setelah menggasak motor temannya sendiri.

Bermodal kunci T, pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat nomor polisi KT-6835-CZ sebelum akhirnya diringkus polisi, Kamis (26/5/2022).

Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi memaparkan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (23/05/2022 ) sekitar pukul 01.00 WITA di BRI Link Desa Sebuntal, Marangkayu Kab Kutai Kertanegara. Korban dan pelaku masih saling mengenal karena berteman.

Sebelum kejadian, pelaku dan korban nongkrong di depan Kantor Badan Usaha milik Desa (BUMDES ) Desa Sebuntal. Sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku kemudian diantar oleh korban kembali ke rumah neneknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tersebut.

Sekitar pukul 24.00 WITA, pelaku kemudian berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak 100 meter  dengan niat hendak mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T

"Pelaku dan korban ini berteman. Sebelum kejadian, korban juga masih sempat mengantar pelaku ke rumah neneknya. Tapi ternyata pelaku memang sudah mempunyai niat untuk mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya dikutip dari laman Polres Bontang.

Aksi pencurian itu diketahui setelah adik korban pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WITA dan tidak menemukan sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban bersama sama adiknya kemudian berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut.

"Korban akhirnya melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Marangkayu setelah tidak menemukan sepeda motornya di lokasi kejadian," ujarnya.

Satreskrim Polres Marangkayu yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Berselang tiga hari kemudian, aksi curanmor itu berhasil diungkap dan MAS diringkus di rumah orang tuanya di Toko Lima, Muara Badak.

Saat ini, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Marangkayu beserta barang bukti kunci T dan sepeda motor Honda Beat. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut