JAKARTA, iNewsKutai.id - Olla Ramlan memenangkan hak asuh anak usai resmi cerai dengan mantan suaminya Aufar Hutapea. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga mewajibkan Aufar menafkahi kedua anaknya, Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Hal tersebut tertuang dalam putusan PA Jakarta Selatan yang dikeluarkan hari ini, Senin (6/6/2022). Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Olla Ramlan kepada Aufar Hutapea setelah hampir 10 tahun berumah tangga.
"Gugatan (Olla Ramlan) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea) dikabulkan," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Putusan tersebut dibacakan tanpa kehadiran Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea. Bahkan, pengacara kedua pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," kata Taslimah.
Taslimah mengungkapkan, selain hak asuh anak, Olla pun tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya termasuk soal pembahasan harta gana gini.
"Nggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.
Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak. Sayangnya, permasalah rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan.
Akibatnya, Olla Ramlan pun memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea. Di tengah persoalan tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat diisukan retak karena perselingkuhan. Namun, pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.
"Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya kesana," kata Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sang kuasa hukum juga menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea karena masalah kecocokan. Sehingga tak jarang, masalah tersebut kerap menimbulkan cekcok satu sama lain.
"Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," kata Maruli Tampubolon.
Editor : Abriandi