get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cek DPT Pilkada 2024 Kaltim Secara Online, Bisa Lewat HP

Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Lolos Masuk Kaltim, Terdeteksi di RPH Berau

Rabu, 08 Juni 2022 | 05:01 WIB
header img
Pemantauan peternakan sapi dari penularan PMK oleh Polresta Samarinda. PMK diduga sudah masuk Kaltim setelah terdeteksi di RPH Berau. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi di Kaltim. Petugas menemukan seekor sapi di Rumah Pemotongan Heran (RPH) Berau terindikasi terinfeksi penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut.

Plt Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyatakan, prioritas utama saat ini adalah melakukan upaya pencegahan agar penyakit mulut dan kuku tidak menyebar di Benua Etam. Apalagi, sapi yang diduga tertular tersebut masuk melalui Karantina Samarinda.

"Perkembangan PMK di Kaltim berdasarkan laporan dari petugas telah ditemukan indikasi di Kabupaten Berau ada satu ekor berlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH). Karena itu, kewaspadaan PMK dengan melakukan tindakan," ucapnya dikutip Selasa (7/6/2022). 

Dia menginstruksikan agar seluruh stakeholder peternakan untuk meningkatkan kewaspadaan. Riza menjelaskan, kewaspadaan dilakukan dengan perencanaan pencegahan menyangkut hal teknis, seperti kerja sama dengan karantina untuk mengetahui status bebas PMK pada ternak yang masuk Kaltim serta surveilan klinis dan pengambilan sampel. 

Riza juga meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim agar memastkan ketersediaan sarana dan prasarana termasuk obat-obatan, desinfektan dan peralatan serta pelacakan/tracking kasus PMK.

"Satu ekor yang menunjukkan suspek ini berasal dari sapi yang masuk lewat Karantina Kota Samarinda. Sapi itu sudah ada di RPH dan seharusnya dipotong namun tidak lolos saat pemeriksaan kesehatan," jelas Kepala DPKH Kaltim Munawwar.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut