get app
inews
Aa Text
Read Next : Diancam Seseorang Setelah Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK : Saya Tidak Takut!

Viral Rumah Makan Padang Sediakan Menu Gulai Babi, Pemprov Angkat Tangan

Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:25 WIB
header img
Olahan Daging Babi di Restoran Padang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Viral restoran padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara menyediakan menu gulai daging babi. Padahal, selama ini restoran dengan ciri khas gambar rumah gadang diketahui menyajikan makanan halal untuk umat Muslim.

Rumah makan dengan brand Babiambo itu diketahui mengolah segala macam daging babi dengan bumbu racikan khas Padang. Salah satunya yang kemudian viral adalah gulai babi khas Padang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun turut angkat bicara terkait kabar keberadaan restoran padang tersebut. Dia menilai, seharusnya RM padang hanya menjual makanan halal.

Dia mengaku khawatir keberadaan restoran padang yang menyajikan menu olahan daging babi akan membingungkan masyarakat. Bahkan bukan tidak mungkin mulai menghindari  restoran tersebut karena stigma non halal tersebut.

"Jangan membuat masyarakat bingung. Kalau mau ada kreatifitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan di resto Padang itu orang makan nggak tahunya haram," tuturnya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Meski demikian, Ariza mengaku jika ternyata video viral tersebut benar, hal tersebut diluar kendali Pemprov DKI Jakarta. "Yang selama ini kita tahu rumah makan Padang menyajikan menu halal, jadi bukan menu tidak halal," tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan butuh informasi kuat serta koordinasi dengan teman-teman wilayah yang ada di Jakarta Utara terkait kabar tersebut. Dia mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dulu untuk memastikan RM Padang menjual menu babi.

"Kita koordinasi dulu dengan teman-teman wilayah," ucap Arifin.

Ia mengaku belum dapat bertindak apa pun. Sebab, pihaknya hanya dapat melakukan di bagian lapangan dan penindakan saja, karena pengawasan dan pengecekan sepenuhnya ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  

"Itu porsinya bukan di saya, tapi di dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut