Napi Kendalikan Jaringan Narkoba di Kaltim dari Balik Jeruji Besi, Ini Langkah Lapas Balikpapan

Roy Marisi
Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Balikpapan. (foto: humas)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Balikpapan memperketat pegawasan menyusul terungkapnya jaringan narkoba yang dikendalikan salah seorang tahanan berinisial AS oleh Polresta Samarinda.

Kepala Lapas Kelas llA Balikpapan, Pujiono Slamet menyatakan, bekerja sama dengan Polresta Samarinda, pihaknya masih melaukan pemeriksaan terhadap napi yang diduga mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Pendalaman dilakukan terkait modus dan ponsel yang digunakan para napi untuk berkomunikasi dengan pihak luar. Pasalnya, handphone merupakan barang terlarang dan napi dilarang keras memiliki alat komunkasi tersebut.

Dia menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kita melakukan pemeriksaan, dari mana alat komunikasi itu bisa diperoleh dan bagaimana bisa masuk ke tahanan. Pimpinan sudah menyampikan, siapapun oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas," tegasnya Rabu (29/6/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Balikpapan dan Lapas Narkotika Samarinda. Polisi mengamankan satu orang tersangka yang bertugas sebagai kurir dan 1 kilogram sabu sebagai barang bukti.

Pujiono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk sinergisitas dengan Polresta Samarinda dalam penguatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Dia pun mengingatkan personelnya agar selalu menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan diminta mengikuti aturan dengan cara berpegang teguh pada kode etik.

"Tiga kunci pemasyarakatan maju adalah melaksanakan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran Narkotika serta senantiasa membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network