JAKARTA, iNewsKutai.id - Siapa pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia menarik untuk diketahui. Penghasilan mereka diperoleh dari jasa menangani perkara hukum baik pidana maupun perdata.
Semakin tinggi jam terbang dan semakin besar kasus yang ditangani, kian besar pula honor yang diterima pengacara. Salah satu yang saat ini paling dikenal adalah Hotman Paris Hutapea.
Pengacara spesialis kepailitan itu memiliki bayaran fantastis untuk setiap perkara yang ditanganinya. Mulai dari kasus receh seperti menyangkut selebriti hingga kasus besar lainnya, seperti kasus pembunuhan Angeline di Bali beberapa tahun lalu.
Lalu, siapa saja yang masuk dalam daftar pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftarnya.
1. Hotman Paris Hutapea
Sangat layak jika menempatan Hotman Paris Hutapea diurutan pertama. Pengacara yang dikenal memiliki puluhan asisten pribadi itu mematok tarif fantastis untuk tiap kasusnya.
Adapun, tarif minimum bagi Hotman menyelesaikan satu kasus sebesar 100.000 dolar AS atau Rp1,5 miliar. Namun dia mengaku tak pernah mematok bayaran tertentu. Kendati demikian, dia pernah menangani kasus dengan bayaran mencapai 12 juta dolar AS atau jika dikonversi dengan kurs saat ini sebesar Rp180 miliar.
2. OC Kaligis
Pengacara senior ini merupakan mantan atasan Hotman Paris Hutapea. OC Kaligis termasuk dalam jejeran pengacara termahal di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari jam terbang yang dimiliki pria kelahiran Makassar, 19 Juni 1942 terserbut.
Pria berama lengkap Otto Cornelis Kaligis ini diketahui pernah menangani beberapa kasus mancanegara, di antaranya kasus Australian Diary Corporation, Kebun Bunga di Melbourne, Mohammad Said (oilot Garuda) di Belanda, hingga Hendra dan Rahardja di Sidney.
OC Kaligis diperkirakan mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta per jam dan bayaran untuk menyelesaikan satu kasus mencapai Rp4 miliar.
3. Hotma Sitompul
Pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon, Hotma Sitompul. Hotma pernah menangani beberapa kasus terkenal, di antaranya menjadi pengacara aktor Raffi Ahmad untuk kasus penyalahgunaan narkoba dan Baim Wong saat menghadapi kasus gugatan perdata.
Dia dikabarkan mendapat bayaran sebesar Rp3 miliar untuk menangani kasus di salah satu kementerian.
4. Otto Hasibuan
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 1955 ini juga merupakan salah satu pengacara terkaya di Indonesia. Dia pernah menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna pada 2016 lalu.
Otto juga tercatat menangani kasus besar lainnya, di mana dia ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, dia juga menangani kasus Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali.
Bahkan, dalam kasus ini, Otto dikabarkan mendapat bayaran sebesar 2,5 juta dolar AS atau dengan kurs saat ini sekitar Rp37,5 miliar.
5. Fredrich Yunadi
Pengacara ini menjadi terkenal ketika ditunjuk sebagai penasihat hukum dari Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Fredrich disebut-sebut mendapat bayaran sebesar Rp2 miliar per kasus, di mana saat itu dia tengah menangani sebanyak 14 legal action dengan total mencapai Rp28 miliar. Sementara itu, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Fredrich mengklaim pendapatannya bisa mencapai Rp25 miliar per bulan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait