JAKARTA, iNewsKutai.id - Tim pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat berjanji memberikan kejutan pada persidangan nanti. Fakta mengejutkan itu akan dipaparkan untuk memastikan kliennya terhindar dari hukuman berat.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar menyatakan kejutan yang akan dipaparkan dalam persidangan ditemukan berdasarkan fakta di lapangan dan berkas penunjang kliennya.
"Kami siap memberikan kejutan dalam pembelaan Bripka RR di persidangan nanti. Persiapan untuk sidang RR, tim pengacara hukum RR sudah mempersiapkannya," jelasnya, Kamis (6/10/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan sidang kasus pembunuhan Brigadir J sisa menghitung hari setelah Polri melakukan proses pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J, Rabu (5/10/2022).
Lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Untuk menangani kasus ini, Kejagung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait