Erman menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan saksi-saksi yang nantinya turut berjibaku meringankan kasus yang menjerat Bripka RR tersebut.
"Kita juga akan berupaya ada saksi-saksi yang meringankan dan ahli untuk tersangka RR," ucapnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung , Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti.
Kejagung melakukan pemantauan para jaksa yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta Satgas 53.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait