Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersandung Dugaan Suap

Ariedwi Satrio
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8/2022) sore. MAW diduga terjerat kasus dugaan suap.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan jika MAW diamankan karena diduga terlibat praktik dugaan korupsi berupa suap-menyuap. Selain bupati Pemalang, ada sekitar 22 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut. 

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022). 

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT kemarin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. 

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tutur Firli.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network