JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam OTT tersebut, uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Uang baru diterima di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya, Senin (7/10/2024).
Alex menjelaskan, modus suap atau gratifikasi yang dilakukan masih sama. Uang tidak diserahkan secara langsung kepada penyelenggara negara, melainkan melalui orang dekatnya.
"Dalam banyak kasus memang suap diberikan lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara," ujarnya.
Tim penyidik KPK sebelumnya menggelar OTT di Kalsel, Minggu (6/10/2024). Seorang Pemprov Kalsel ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait