Kaltim Tagih Dana Insentif Penurunan Emisi Karbon

Emy Adawiyah
Pemprov Kaltim menagih dana insentif penurunan emisi karbon. (foto: ilustrasi/wwf)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) dimanfaatkan Pemprov Kaltim untuk menagih dana insentif penurunan emisi karbon Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, yang hingga kini belum diterima.

Plt Asisten II Setdaprov Kaltim, M Aswin menguraikan, Program FCPF-CF di Kaltim berlangsung sejak Juni 2019 hingga Desember 2024 yang terbagi dalam tiga periode. Targetnya adalah penurunan emisi sebesar 22 juta CO2 equivalen, dengan insentif yang akan dibayarkan sebesar 110 juta USD.

"Saat ini kita dalam tahap pengajuan pelaporan periode kesatu. Mudah-mudahan tahun ini Kaltim mendapat insentif penurunan emisi karbon untuk periode ke satu,” ucapnya saat menerima audiensi KSP di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/8/2022).

Aswin berharap kehadiran KSP dapat membawa pesan ke pihak terkait seperti kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.  “Dari Gubernur, Wakil Gubernur hingga Sekda berdoa agar dana ini cepat turun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutur Aswin. 

Aswin yang juga menjabat Kepala Bappeda Kaltim menambahkan, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Pemprov membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik mitra pembangunan, perguruan tinggi dan sektor swasta.

“Pemprov Kaltim sangat terbuka dengan semua pihak yang ingin berkontribusi mewujudkan pembangunan hijau,” tuturnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network