JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi yang ingin berlibur atau keluar kota menggunakan moda transportasi pesawat terbang. Kementerian Perhubungan menyebut jika harga tiket akan mulai turun hingga 15 persen, pekan depan.
Penurunan harga tiket itu untuk jam-jam keberangkatan tertentu dan non primetime. Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penurunan harga 15 persen umumnya untuk penerbangan siang.
"Menurut saya, kira kira 15 persen (penuruan harga tiket). Waktunya tergantung, biasanya 3-4 hari. Terutama yang non Primetime. Biasanya hari Senin sampai Kamis di siang hari," ujar Menhub usai bertemu sejumlah pihak maskapai di Menara BNI, Pejompongan, Kamis (25/8/2022).
Menhub menjelaskan, bahwa penurunan harga sebanyak 15 persen di waktu tertentu merupakan upaya untuk mengisi kekosongan penumpang. Menurutnya dengan adanya penurunan tiket tersebut diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi maskapai, sehingga dapat mengurangi tarif tiket di batas atas.
"Secara tidak langsung yang tadinya kosong terus ada penumpang, ada duit. Sehingga maskapai uangnya bertambah," katanya.
Dengan adanya pemasukan uang yang dihasilkan dari penerbangan di waktu non primetime tersebut, Menhub mengatakan bahwa pemasukan tersebut dapat menutupi atau mengurangi biaya pada tarif batas maksimal di hari Sabtu dan Minggu.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait