Viral Aksi Bocah SD Lawan Pencuri Handphone, Terseret Motor Sejauh 50 Meter

Gusti Yennosa
Aksi bocah SD di Batam melawan maling HP hingga terseret motor. (foto: tangkapan layar)

Kepada petugas, Sandro mengaku terpaksa menyeret korban karena berusaha menghalangi upayanya melarikan diri. Menurutnya, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena terdesak kondisi ekonomi setelah bebas dari penjara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita telepon genggam milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan ancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com  dengan judul : Aksi Heroik Bocah di Batam Halangi Pencuri, Terluka Usai Terseret Motor 50 Meter)



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network