JAKARTA, iNewsKutai.id - Nasib sial dialami EYW (28). Gara-gara mengancam akan menyebar video porno mantan pacarnya, AB (21), dia menjadi korban pembacokan hingga kepalanya nyaris terbelah.
Pelaku AMK tidak lain adalah mantan pacar dari kekasihnya tersebut. Peristiwa pembacokan itu terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus lalu.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan motif pembacokan tersebut karena korban mengancam akan menyebar video porno mantan kekasihnya di media sosial.
Saat itu, keduanya terlibat cekcok sengit hingga berujung pengancaman. AB kemudian mengadu ke pelaku AMK yang notabene mantan kekasihnya terkait pengancaman tersebut.
"AB yang merupakan otak pembacokan cekcok dan diancam oleh korban karena punya video pornonya. Kemudian mengadu ke mantan pacarnya terkait pengancaman tersebut," jelasnya, Jumat (23/9/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait