JAKARTA, iNewsKutai.id - Edan! Kata ini cukup mewakili perilaku Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Perwira menengah Polri itu melecehkan tiga anak di bawah umur.
Korban paling muda bahkan masih berusia 6 tahun. Lebih gila lagi, AKBP Fajar membuat video porno bersama korban-korbannya. Setidaknya ada delapan rekaman video porno yang dibuat Fajar.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (foto: ist)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan, penyidik sudah menyita satu CD yang berisi delapan video tindakan asusila terhadap korban.
"CD atau compact disk berisi video seksual pelaku dengan korbannya sebanyak 8 video," ungkap Patar, dikutip Jumat (14/3/2025).
Rekaman tersebut berisi pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur yang masing-masing berusia 6, 13 dan 16 tahun. Tidakan pencabulan juga dilakukan Fajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap seorang gadis berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait