SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang residivis kasus pembunuhan Gogo Manggaraja (26) bersama rekannya Syarwan Fiqhi (26) membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya di Perum Sempaja Timur, Kota Samarinda, Jumat (7/10/2022).
Mereka menggasak sejumlah barang berharga dan barang elektronik. Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian digunakan foya-foya membeli sabu dan pesta minuman keras.
Namun, hanya enam hari berselang usai beraksi, Gogo diringkus tim Satreskrim Polsek Sungai Pinang, Kamis (13/10/2022). Dia ditangkap di di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 5, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Sementara rekannya Syarwan diringkus di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan jika Gogo yang notabene merupakan residivis kasus pembunuhan menjadi otak dibalik pembobolan rumah kosong tersebut. Sebelum beraksi, keduanya melakukan mengintai rumah yang menjadi target.
Setelah dirasa aman, mereka kemudian merusak gembok pagar dan pintu menggunakan linggis.
"Mereka mengambil barang-barang berharga, yakni sebuah brankas berisi surat-surat penting dan uang dolar, serta satu unit televisi. Total kerugian korban mencapai Rp105 juta," jelasnya dalam rilis kasus, Senin (17/10/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait