Menkes Sebut Obat Sirup Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut Mengandung 3 Zat Berbahaya

Binti Mufarida
Tiga zat berbahaya yang berasal dari obat sirup ditemukan pada balita yang mengalami gagal ginjal akut. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita yang mengalami gagal ginjal akut atau Accute Kidney Injury (AKI). Zat berbahaya tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), an ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol. Senyawa tersebut sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.

Namun, zat kimia tersebut seharusnya tidak ditemukan atau ada dalam sangat rendah pada beberapa jenis obat sirup. Ketiga zat itu ditemukan setelah Kemenkes meneliti para pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut.

“Beberapa obat sirup yang digunakan pasien balita gangguan ginjal akut yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki kandugan tiga zat berbahaya yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan tersebut,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network