JAKARTA, iNewsKutai.id - Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Hotman mengungkapkan, sejak awal kasus tersebut mencuat, dirinya sudah diminta untuk membela jenderal yang hanya 4 hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur tersebut. Namun, saat itu dirinya belum mengiyakan karena kesibukannya.
"Benar (menjadi kuasa hukum Irjen Teddy). Dari awal aku yang diminta tapi karena saya sibuk jadi belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," jelas Hotman, Minggu (23/10/2022)..
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait