SURABAYA, iNewsKutai.id - Harapan Ferry Irawan lolos dari jeratan hukum akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pupus. Venna Melinda ngotot melanjutkan proses hukum dan memenjarakan pria yang dinikahinya satu tahun lalu itu.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyatakan, kliennya sudah menutup pintu maaf bagi Ferry Irawan. Venna bersikukuh menyelesaikan kasus KDRT melalui ranah hukum.
"Kita pastikan sudah tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian dan akan cerai juga. Jadi jangan tanya mediasi," kata Hotman Paris di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Pengacara kondang itu pun memaparkan alasan Venna Melinda ingin memenjarakan Ferry. Menurutnya, aksi KDRT tersebut sangat menyakitkan sehingga kliennya tidak bisa bekerja maksimal.
"Dia (Venna Melinda) tidak bisa bekerja maksimal karena mengalami gangguan dalam pekerjaan," ujarnya.
Sementara Venna menyatakan, perlakuan kasar yang diterimanya selama ini selalu berujung permintaan maaf. Namun, Ferry tidak pernah mengakui kesalahan atas perbuatannya. Termasuk video permintaan maaf yang dikirimkan setelah kasus KDRT di Kediri.
"Di berita acara pemeriksaan pertama, dia mengakui. Tapi setelah ada lawyer, tidak mengakui lagi. Harapan saya pupus," ujar Venna di Polda Jatim.
Dia mengaku menyesal tidak menggubris peringatan yang disampaikan ke dirinya sebelum menikahi Ferry Irawan. Salah satunya dari mantan istri Ferry Irawan, Anggia Novita. Namun, dirinya malah memblokir nomor perempuan tersebut.
"Saya menyesal tidak mau mendengarkan saat itu karena yakin pada saat itu calon suami saya sudah hijrah dan sudah berkomitmen demi Allah dan demi Rasulullah. Dan saya percaya dia jadi imam yang baik," ujar Venna.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan)
Editor : Abriandi