KARAWANG, iNewsKutai.id - Nasib baik masih menaungi, Iroh (35), tenaga kerja wanita (TKW) ada Desa Bangle, Kecamatan Rengasdengklok, Banten. Sempat hilang selama 12 tahun dan diduga meninggal dunia, dia akhirnya ditemukan kepolisian Indonesia di Arab Saudi.
Usut punya usut, pekerja migran Indonesia (PMI) itu selama ini disekap oleh majikannya dan dilarang berhubungan dengan dunia luar. Tidak hanya itu, dia juga dilarang menggunakan handphone sehingga tidak bisa menghubungi keluarganya di Karawang dalam 12 tahun terakhir. Agar tidak melarikan diri, majikan juga menahan paspor Iroh.
Penyelamatan Iroh tidak lepas dari kejelian petugas saat didampingi majikannya mengurus paspor di Konsuler Arab Saudi. Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan mengungkapkan, petugas curiga dengan keterangan yang diberikan Iroh.
"Perpanjangan paspor bagi PMI memang wajib didampingi majikannya. Jadi saat tanya jawab petugas curiga ada yang tidak beres Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya, Selasa (1/11/2022).
Petugas kemudian mendalami asal usul Iroh dan memintanya menjelaskan alamat rumah di Karawang. Setelah itu, Atase Kepolisian kemudian menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait