TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Polres Berau memburu dua terduga donatur tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Pasalnya, satu tersangka yang berhasil diamankan yakni MK hanya bertugas sebagai operator.
Dua orang donatur tersebut terungkap setelah MK bernyanyi jika dirinya hanya bertugas mengoperasikan alat berat di tambang batubara ilegal tersebut.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, penggerebakan ke area tambang ilegal tersebut pada Selasa (8/11/2022). Dari lokasi, polisi meringkus satu orang tersangka yakni MK dan alat berat berupa excavator yang digunakang menggali lahan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka MK hanya merupakan operator atau orang suruhan. Dari pengakuan tersangka, ada dua orang lainnya yang bertindak sebagai donatur pada pembukaan areal tambang batubara ilegal tersebut.
"Dari pengakuan operator, ada dua orang lagi yang diduga terlibat sebagai donatur untuk mengoperasikan tambang ilegal tersebut," jelas AKBP Sindhu dikutip Selasa (15/11/2022).
Menurut dia, pihaknya sedang mendalami identitas dan keberadaan dua donatur yang disebut tersangka MK. Dia menyebut jika tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kita masih mendalami apakah tambang ilegal itu masuk konsesi atau tidak," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait