Tahun Depan, ASN Pemkot Samarinda Ngantor lebih Siang

Emy Adawiyah
Jam kerja ASN Pemkot Samarinda berubah mulai 2023. (Foto: ilsutrasi/Okezone)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda melakukan perubahan jam kerja pada 2023. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer akan berkantor lebih siang mulai pukul 08:00 WITA.

Perubahan jam masuk kantor itu disampaikan Sekretaris Kota Hero Mardanus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Balai Kota Samarinda. Senin (26/12/2022).

"Jadi mulai 2023, jam kerja. Seluruh ASN dan tenaga honorer wajib masuk kantor pada pukul 08:00 WITA dari Senin hingga Jumat," jelasnya.

Meski jam masuk kantor berubah, Hero memastikan tidak ada pengurangan jam kerja. Karena masuk lebih siang, secara otomatis jam pulang pegawai juga mundur atau menyesuaikan jam kerja harian.

Untuk Senin hingga Kamis, ASN baru diperbolehkan pulang kantor pukul 16:30 WITA. Sedangkan Jumat jadwal pulang kantor pukul 15:00 WITA. Perubahan jam kerja itu akan diatur dalam peraturan wali kota sekaligus merevisi Perwali Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja.

"Diharapkan, perubahan jam kerja ini lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mematuhi jam kerja dengan baik," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network