SURABAYA, iNewsKutai.id - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng. Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR diduga menggelar pesta seks berbagi istri.
Dia mengajak rekannya melakukan threesome atau hubungan seks bertiga dengan istrinya, MH. Aiptu AR diduga memaksa istrinya untuk melayani hubungan seks tidak normal itu bersama rekannya
Perilaku seks menyimpang itu terungkap setelah sang istri melapor ke Propam Polda Jawa Timur. Dia mengadukan suaminya Aiptu AR atas dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan yakni H dan MHD. Oknum polisi H diduga menjadi partner seks Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD atas dugaan pemerkosaan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait