Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan perilaku seks menyimpang oknum perwira di Polres Pamekasan. Saat ini, terlapor sudah ditangkap Propam.
"Betula ada pengaduan masyarakat berupa tindakan asusila. Terlapor sudah diamankan Bid Propam Polda Jatim," katanya, Jumat (6/1/2023).
Dirmanto menjelaskan, Bid Propam Polda Jatim masih terus melakukan penelitian terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar oleh terlapor. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
(Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Bejat, Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait