Bercanda Pakai Pistol di Pesta Ulang Tahun, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabat

Emanuel Kau Suni
Oknum polisi di Sumba Barat secara tidak sengaja menembak mati sahabatnya. (Foto: ilustrasi/Ist).

"Korban mengalami luka tembak di perut. Pelaku diduga mengira jika pistolnya tidak terisi peluru. Kemungkinan masih ada satu peluru yang tertinggal," kata Ariasandy.

Menurutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawan korban tidak tertolong. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian menetapkan Briptu ER sebagai tersangka.

Briptu ER sudah ditahan di Polres Sumba Barat dan dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Briptu ER Bercanda Todongkan Pistol, Ternyata Meletus Tembak Mati Warga Sipil)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network